Kamis, 27 Mei 2010

6 Perilaku Perempuan yang tidak Disukai Pria

Ingin menjadi seseorang yang disukai di mata kekasih Anda? Anda harus tahu perilaku yang tidak disukai dari sudut pandang si dia. Simak 6 perilaku yang harus perempuan hindari:



1. Agresif

Ketika belum lama berkomitmen, wanita sudah membuka kontak dengan keluarganya atau menerapkan aturan mengenai keuangan. Sikap seperti ini dinilai pria sebagai sikap yang sangat agresif.



2. Terlalu terbuka

Memang sikap wanita yang terbuka dan jujur bermaksud baik, namun sebaiknya lihat situasi dulu. Sikap seperti ini membuat si pria merasa bersalah dan tidak nyaman.



3. Mengganggu

Sikap yang seolah-olah memantaunya, pada awalnya dia merasa tersanjung, lama-lama dia akan bosan dan merasa terkekang.



4. Menyelidiki

Sikap terlalu menyelidik, membuat si dia menilai bahwa Anda tidak mempercayainya. Hubungan yang tidak dilandasi rasa percaya akan kandas.



5. Berusaha mengubahnya

Sifat manusia tidak akan berubah ketika beranjak dewasa, apalagi pria. Hanya kemauan dari dalam dirinya yang mampu mengubahnya. Tugas perempuan hanya memberikan contoh.



6. Lupa diri

Pria sangat senang dengan perempuan yang punya kehidupan sendiri. Mereka akan kagum dengan perempuan yang terlihat independen, aktif, percaya diri dan punya kegiatan positif. Berarti jika Anda sebelum bertemu dia punya kegiatan yang positif, mengapa harus Anda tinggalkan? Sebaiknya tetaplah menjadi diri Anda sendiri



Sumber: http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/news/2010/05/27/18883/6-Perilaku-Perempuan-yang-tidak-Disukai-Pria/


Selasa, 18 Mei 2010

Film Horor atau Film “Hot”??

Industri perfilman Indonesia saat ini sedang bergeliat. Banyak film-film bermunculan di bioskop-bioskop sekarang ini. Film-film yang tayang pun mulai bervariasi mulai dari film drama, horror sampai film action seperti film “Merantau”.

Film horror sangat banyak bermunculan sekarang ini. Tapi dari sekian banyak itu hanya sebagian kecil saja yang dapat dikatakan baik. Banyak dari film horror tersebut hanya menjual keseksian tubuh para artisnya. Bahkan sampai beradegan “panas”. Yang lebih parah sekarang Production House mulai mengundang artis film porno dari Jepang untuk bermain film di Indonesia. Yang jadi pertanyaan, kemanakah Lembaga Sensor Film? Mengapa film tersebut diloloskan tanpa memberi kategori film dewasa pada film-film tersebut? Film-film seperti ini jelas akan merusak moral anak-anak yang menontonya.

Seharusnya bila memang ingin diloloskan film seperti ini harus dibatasi umur penontonnya. Beri pengawasan yang ketat terhadap penonton yang ingin menonton film-film sepeti ini. Caranya misalnya harus menunjukkan KTP saat membeli tiket.

Semoga perfilman Indonesia semakin baik di masa mendatang….

Facebook Bermata Dua


Facebook merupakan situs jejaring social yang sedang digandrungi masyarakat saat ini. Mulai dari anak-anak sampai orang tua menggunakan situs ini. Facebook mempunyai banyak manfaat seperti merajut silaturahmi dengan teman-teman lama, menambah banyak teman, mencari kerja, bisnis, dan lain-lain.
Tetapi selain mempunyai manfaat, Facebook juga mempunyai dampak buruk. Seperti kasus penculikan yang belum lama ini terjadi. Seorang anak ABG diculik oleh orang yang baru dikenalnya di Facebook. Selain itu Facebook juga dapat dijadikan wadah transaksi prostitusi. Ada sebagia PSK yang “menjajakan” dirinya melalui situs ini. Facebook juga dimanfaatkan oleh para penipu ulung untuk mecari mangsanya.
Oleh karena itu, berhati-hatilah dalm menggunakan Facebook. Facebook tak bedanya seperti pedang bermata dua. Di satu sisi mempunyai banyak manfaat, tapi di sisi lain juga mempunyai damapak buruk.

Meski Wajib, Tak Ada Lonjakan Penjualan Helm SNI

Yogyakarta (ANTARA News) - Penjualan helm berkualitas standar nasional Indonesia (SNI) di Yogyakarta tidak mengalami lonjakan permintaan, meski pemerintah mewajibkan pengendara dan pembonceng sepeda motor memakai helm SNI mulai 1 April 2010.

"Tidak ada lonjakan permintaan atau penjualan normal, dan setiap hari rata-rata laku 10 buah helm, dan tidak semua helm yang laku berlabel SNI," kata penjual helm di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta, Agus Sulistiono, Minggu.

Menurut dia, pembeli helm SNI biasanya anak muda, karena helm berstandar nasional tersebut model dan warnanya menarik selera mereka.

Harga helm SNI lebih mahal dari helm bukan SNI yang dihargai Rp30.000 sampai Rp50.000.

"Jika membeli helm SNI, harganya antara Rp75.000 hingga Rp250.000," kata Agus yang telah berjualan helm selama empat tahun.

Ia mengatakan kualitas helm SNI jauh lebih baik dibandingkan helm tidak berlabel SNI. Selain warna dan modelnya lebih beragam, helm SNI tidak mudah pecah apabila terjatuh, dan warna catnya tidak mudah pudar dan rusak.

Seorang pembeli helm, Giyarto (50) mengatakan lebih memilih membeli helm tidak berlabel SNI karena harganya relatif murah.

"Yang penting bentuknya sudah standar. Saya kira kalau ada razia yang dilakukan polisi, petugas tidak akan melihat apakah helm yang dipakai sudah SNI atau belum," katanya.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas menyatakan, pengendara dan pembonceng sepeda motor harus mengenakan helm SNI, dan akan dikenai denda Rp250.000 apabila kedapatan tidak mengenakan helm SNI.


Opini: sepertinya pengendara motor belum sadar akan keselamatan berkendara. Walaupun sudah dibuat aturan yang mewajibkan pengendara memakai helm berstandar nasional, tetapi masih banyak yang belum mematuhi aturan ini. Mungkin selain kesadaran yang masih rendah, juga disebabkan harga helm SNI yang masih tergolong cukup mahal bagi sebagian kalangan yaitu berkisar 75.000 - 250.000 rupiah perbuah.

INDUSTRI MUSIK DI INDONESIA YANG SERAGAM

Industri music di Indonesia saat ini memang sedang baik. Ini dibuktikan dengan banyaknya band-band baru yang terus bermunculan. Selain itu permintaan terahadap RBT juga semakin banyak. Tapi dari band-band yang bermunculan tersebut banyak menganut aliran yang seragam atau sejenis, yaitu beraliran metal (mellow total). Mengapa bisa demikian?

Pertama, ini disebabkan dari pihak produser yang menginginkan band yang dinaungi beraliran demikian. Produser hanya menginginkan keuntungan yang akan diperoleh dari penjualan RBT dan lain-lain. Bahkan kadang sebuah band menghilangkan idealismenya demi mendapatkan kesempatan rekaman.

Kedua, dari masyarakat itu sendiri atau dalam hal ini adalah pendengar/penikmat music. Masyarakat cenderung menginginkan music yang easy listening. Sehingga para produser menginginan band-nya beraliran yang demkian. Entah mengapa masyarakat lebih banyak memilih music yang easy listening. Mungkin karena keadaan ekonomi dan beban hidup yang cukup berat sehingga menginginkan music yang santai-santai saja.

Ketiga, masih maraknya pembajakan di Indonesia. Pembajakan seperti sudah “legal” di negeri ini. Tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas pembajakan ini. Padahal sanksinya sudah jelas tertulis di Undang-undang. Harusnya pemerintah lebih tegas terhadap pembajak yang merugikan ini, sehingga musisi-musisi di negeri ini tidak lagi dirugikan.

Semoga kedepan industry music di Indonesia lebih maju lagi dan bebas dari pembajakan. Dan semoga musisi di Indonesia lebih kreatif dengan menciptakan lagu yang lebih bervariasi.

Jumat, 14 Mei 2010

Tugas 5

Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah

Bahasa adalah sarana komunikasi antar manusia, bahasa yang baik adalah dapat dimengerti oleh lawan bicara sehingga terbentuk komunikasi yang baik antara keduanya. Bahasa Indonesia adalah salah satu alat komunikasi yang di pakai di negara kita.
Banyak tata cara dalam berbahasa Indonesia, baik dalam pengucapan seperti dalam bahasa baku dan tidak baku serta dalam penulisannya pun ada perbedaan antara bahasa baku dan tidak baku. Namun, seperti yang ditulis dalam buku Tata Bahasa Baku Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) tahun 1988, pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang baik dan benar.
A. PEMAKAIAN HURUF

1. Huruf abjad: abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri
atas huruf-huruf: Aa, Bb, Cc, Dd, Ee, Ff, Gg, Hh, Ii, Jj, Kk, Ll, Mm, Nn, Oo,
Pp, Qq, Rr, Ss, Tt, Uu, Vv, Ww, Xx, Yy, Zz.
2. Huruf vokal: a, e, i, o, u.
3. Huruf konsonan: b, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, z.
4. Huruf diftong: ai, au, ai.
5. Gabungan konsonan: kh, ng, ny, sy.

B. PENULISAN HURUF KAPITAL

Huruf kapital dipakai sebagai berikut.
1. Huruf pertama kata pada awal kalimat
2. Huruf pertama petikan langsung
3. Ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kitab suci, termasuk
kata ganti
4. Gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
5. Nama jabatan, pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai
pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang
7. Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa
bersejarah.
9. Huruf pertama nama geografi.
10.Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata depan atau kata
hubung.
11. Huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada
nama badan,lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen
resmi.
12. Huruf pertama nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan,
kecuali kata depan dan kata hubung yang berada di tengah kata.
13. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
14. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang dipakai
sebagai sapaan.
15. Huruf pertama kata ganti Anda.

C. PENULISAN HURUF BERCETAK MIRING

1. Menuliskan nama buku, majalah, koran
2. Menuliskan istilah asing, daerah, ilmiah yang ditulis dengan ejaan aslinya
3. Menegaskan huruf, kata, atau frasa yang dipentingkan / dikhususkan

D. PEMAKAIAN TANDA BACA

a. Tanda titik (.) dipakai :
1. Pada akhir kalimat,
2. Pada singkatan nama orang,
3. Pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan,
4. Pada singkatan atau ungkapan yang sangat umum,
5. Di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, dandaftar,
6. Untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukan waktu,
7. Untuk memisahkan angka jam, menit, detik yang menunjukan jangka
waktu,

b. Tanda titik (.) yang tidak dipakai :
1. Untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang tidak
menunjukkan jumlah ,
2. Dalam singkatan yang terdiri atas huruf–huruf awal kata atau suku kata,
atau gabungan keduanya,yang terdapat di dalam nama badan pemerintah,
lembaga–lembaga nasional atau internasional, atau yang terdapat di dalam
akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.
3. Di belakang alat pengirim dan tanggal surat, atau nama dan alamat
penerima surat.

c. Tanda koma (,) dipakai :
1. Di antara unsur–unsur dalam suatu perincian dan pembilangan
2. Untuk memisahkan kalimat setara;
3. Untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat;
4. Di belakang kata seru yang terdapat pada awal kalimat;
5. Di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat
pada awal kalimat;
6. Untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain;
7. Di antara unsur-unsur alamat yang ditulis berurutan;
8. Untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya;
9. Di antara nama orang dan gelar akademik;
10. Di muka angka persepuluhan;
11. Untuk mengapit keterangan tambahan, atau keterangan aposisi.

d. Tanda titik koma (;) dipakai :
1. Untuk memisahkan bagian–bagian kalimat yang sejenis dan setara;
2. Untuk memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai
pengganti kata penghubung.

e. Tanda titik dua (:) dipakai :
1. Pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian;
2. Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian;
3. Dalam teks drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam
percakapan
4. Kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri
pernyataan;
5. Di antara jilid atau nomor dan halaman, di antara bab dan ayat dalam
kitab – kitab suci, atau di antara judul dan anak judul suatu karangan
(karangn Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup : Sebuah Studi, sudah
terbit).

f. Tanda hubung (-) dipakai :
1. Untuk menyambung suku–suku kata dasar yang terpisah karena
pergantian baris;
2. Untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya;
3. Menyambung unsur–unsur kata ulang;
4. Menyambung huruf kata yang dieja;
5. Untuk memperjelas hubungan bagian–bagian ungkapan;
6. Untuk merangkaikan se- dengan angka, angka dengan –an, singkatan
huruf besar dengan imbuhan atau kata;
7. Untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

g. Tanda pisah (–) dipakai :
1. Untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang member pelajaran
(kemerdekaan bangsa itu – saya yakin akan tercapai – diperjuangkan oleh.
2. Untuk menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga
kalimat menjadi lebih jelas (Rangkaian penemuan ini – evolusi, teori
kenisbian, dan kini juga pembelahan atom – telah mengubah konsepsi kita
tentang alam semesta).
3. Di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau
diantara nama dua kota yang berarti ‘ke’ atau sampai (1945 – 1950
:Bandung – Jakarta).

h. Tanda elipsis (. . .) dipakai :
1. Untuk menggambarkan kalimat yang terputus : Misalnya : Kalau begitu …
ya, marilah kita berangkat.
2. Untuk menunjukan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang
dihilangkan. Misalnya : Sebab-sebab kemerosotan . . . akan diteliti lebih
lanjut.

i. Tandapetik(‘…’)dipakai:
1. Mengapit petikan langsung,
2. Mengapit judul syair, karangan, dan bab buku apabila dipakai dalam
kalimat.
3. Mengapit istilah ilmiah yang masih kurang dikenal.

j. Tanda petik tunggal (‘…’) dipakai :
1. Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan petikan lain, misalnya :
Tanya basri, “Kaudengar bunyi ‘kring – kring tadi’?
2. Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing, misalnya
: rate of inflation ‘laju inflasi’.




k. Tanda garis miring (/) dipakai :
1. Dalam penomoran kode surat, misalnya : No. 7/ PK/ 1983 ;
2. Sebagai pengganti kata dan, atau, per atau nomor alamat, misalnya:
mahasiswa / mahasiswi, hanya Rp 30,00 / lembar, Jalan Banteng V / 6.

l. Tanda penyingkat atau apostrop (‘) dipakai :
Menunjukkan penghilangan bagian kata, Misalnya : Amin ‘kan kusurati (‘kan =akan) Malam ‘lah tiba (‘lah=telah)


Sumber :
http://kartikaade.wordpress.com/2009/10/25/peranan-bahasa-indonesia-dalam-kosep-ilmiah/


Opini :
Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang harus kita lestarikan. Bahasa dapat dkategorikan ke dalam konsep ilmiah karena dalam Bahasa Indonesia banyak terdapat kaidah-kaidah yang berlaku dalam pembelajaran. Pembuatan buku Tata Bahasa Baku Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) tahun 1988 dibuat agar kita dapat mengetahui cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

Tugas 4

Membuat Karangan Populer

Dalam praktek menurut Darmadji dan Hendi (2001: 6) menyebutkan bahwa dikenal adanya beraneka ragam jenis saham, antara lain :
1. Cara peralihan hak
Ditinjau dari cara peralihannya saham dibedakan menjadi saham atas unjuk dan saham atas nama.
a. Saham atas unjuk (bearer stock). Diatas sertifikat saham atas unjuk tidak dituliskan nama pemiliknya. Dengan pemilikan saham ini, seorang pemilik sangat mudah untuk mengalihkan atau memindahkannya kepada orang lain karena sifatnya mirip dengan uang.
b. Saham atas nama (registered stock). Diatas sertifikat saham ini ditulis nama pemiliknya. Cara pemindahannya harus memenuhi prosedur tertentu yaitu dengan dokumen peralihan, kemudian nama pemiliknya dicatat dalam buku perusahaan yang khusus memuat daftar nama pemegang saham.

2. Hak tagihan (klaim)
Ditinjau dari segi manfaatnya, pada dasarnya saham dapat digolongkan menjadi saham biasa dan saham preferen.
a. Saham biasa (common stock). Saham biasa selalu muncul dalam setiap struktur modal saham perseroan terbatas. Besar kecilnya deviden yang diterima tidak tetap, tergantung pada keputusan RUPS.

b. Saham preferen (preferred stock). Saham preferen merupakan gabungan pendanaan antara hutang dan saham biasa. Dalam praktek terdapat beraneka ragam jenis saham preferen diantaranya adalah:

1) Cumulative Preferred Stock. Saham preferen jenis ini memberikan hak pada pemiliknya atas pembagian deviden yang sifatnya kumulatif dalam suatu persentase atau jumlah tertentu dalam arti bahwa jika pada tahun tertentu deviden yang dibayarkan tidak mencukupi atau tidak dibayar sama sekali, maka akan diperhitungkan pada tahun-tahun berikutnya.

2) Non Cumulative Preferred Stock. Pemegang saham jenis ini mendapat prioritas dalam pembagian deviden sampai pada suatu persentase atau jumlah tertentu, tapi tidak bersifat kumulatif. Dengan demikian apabila pada suatu tahun tertentu deviden yang dibayarkan lebih kecil dari yang ditentukan atau tidak dibayar sama sekali, maka hal ini tidak dapat diperhitungkan pada tahun berikutnya.

3) Participating Preferred Stock. Pemilik saham jenis ini disamping memperoleh deviden tetap seperti yang telah ditentukan, juga memperoleh ekstra deviden apabila perusahaan dapat mencapai sasaran yang ditetapkan.

4) Convertible Preferred Stock (saham istimewa). Pemegang saham istimewa mempunyai hak lebih tinggi dibanding pemegang saham lainnya. Hak lebih itu terutama dalam penunjukkan direksi perusahaan.

3. Berdasarkan kinerja saham
a. Blue Chip Stock
Yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar deviden.
b. Income Stock
Merupakan saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar deviden lebih tinggi dari rata-rata deviden yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
c. Growth Stock
Saham ini merupakan saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
d. Speculative Stock
Adalah saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stock
Saham ini merupakan saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.

Tugas 1

Menulis adalah Proses Bernalar

Menulis membutuhkan penalaran yang tinggi. Penalaran merupakan proses penjabaran suatu peristiwa ke dalam bentuk tulisan. Dalam mebuat penulisan ilmiah misalnya, kita harus dapat bernalar dengan baik. Seperti pada bab pembahasan kita harus bisa menjelaskan angka-angka yang terdapat pada hasil penelitian kita ke dalam bahasa atau tulisan. Sehingga hasil dar penelitian kita dapat dimengerti oleh orang banyak.
Contoh lain dalam membuat novel/cerpen. Kita pun harus bernalar dengan baik. Satiap alur cerita dalam novel/cerpen harus tertulis dengan jelas sehingga dapat diikuti orang dan membuat novel/cerpen yang kita buat menjadi menarik alur ceritanya.
Powered By Blogger